Detotabuan.com,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar kegiatan Konsultasi Publik penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kotamobagu tahun 2025-2045.
Kegiatan dibuka langsung Penjabat Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Asripan Nani, M.Si bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu (13/12/2023).
Dalam sambutannya, Asripan Nani menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dalam forum diskusi.
“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu mengucapakan terima kasih yang sebesar- besarnya dan penghargaan yang setinggi- tingginyq kepada seluruh pihak yang hadir dan berkontribusi dalam proses penyusunan rancangan awal penyusunan RPJPD Kota Kotamobagu tahun 2023-2045,” ucap Asripan Nani.
Dikatakannya, menjadi tuntutan dan keharusan bagi sebuah daerah merencanakan pembangunan menuju tahun emas pada 2045 mendatang.
“Tahun 2045 adalah tahun emas. Dimana seluruh masyarakat Indonesia tahun 2045 sudah clear dalam semua aspek. Dalam forum ini kita akan sama-sama membahas tahun 2025 Kota Kotamobagu seperti apa dan hasil musyawarahnya nanti, akan dituangkan dalam peraturan daerah. Jadi siapapun yang akan menjadi kepala daerah rentan 20 tahun ke depan, maka dokumen tersebut yang akan dirumuskan ini akan menjadi pegangan hingga tahun 2045,” ujarnya.
Berkaitan dengan perumusan RPJPD, Asripan menilai hal yang menjadi instrumen terpenting adalah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal.
“Olehnya harus dipersiapkan dari sekarang, karena Implementasi dalam sebuah program, memuat instrumen penguatan SDM, sehingga masa depan Kota Kotamobagu 2045 mendatang, akan kita tentukan dengan rumusan pada hari ini,” ungkapnya.
“Saya yakin yang hadir hari ini merupakan representasi mewakili pikiran cerdas masyarakat kotamobagu yang nanti bisa melahirkan sebuah kebijakan yang berpihak dalam upaya meningkatkan derajat masyarakat Kotamobagu agar sejajar dengan daerah lain di Indonesia,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kotamobagu Chelsia Paputungan, menambahkan, tujuan pelaksanaan FGD ini sendiri guna menampung saran dan masukan dari seluruh stakeholder dalam rangka penyusunan RPJPD Kota Kotamobagu tahun 2025-2045.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini sendiri untuk memperoleh masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur Forkopimda, Akademisi, Politik, Asosiasi, Perbankan, Kelompok wanita, LSM, Tokoh masyarakat, Tokoh adat, komunitas dunia usaha serta perangkat daerah dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kota Kotamobagu Tahun 2025- 2045,” terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’I, perwakilan Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Syarifudin J. Mokodongan, SH., Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Agus Suprijanta, S.E., Kepala BPS Kotamobagu, Syamsuddin, S.P., M.Si, Sekretaris Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Drs. James Kewas, M.Si, para narasumber dari Bappenas dan unsur Akademisi, para pimpinan perguruan tinggi di Kota Kotamobagu, Sekretaris Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para pimpinan Perbankan, para pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, LSM, para Camat, Lurah dan Sangadi se- Kota Kotamobagu. (ADVERTORIAL/Tio)