Cawu I, Banleg DPRD KK Target Paripurnakan 6 Ranperda

0
362
Ranperda Trantibum Segera Difinalisasi
Ishak Sugeha

KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Badan Legslasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK), target selesaikan pembahasan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan diparipurnakan sebelum Catur Wulan I Tahun Anggaran 2016 berakhir.

Hal itu sebagaimana dikatakan, Ishak Sugeha kepada detotabuan.com, usai melakukan rapat internal Banleg di gedung Legislatif, Kamis (23/03) kemain sore.

“Hasil rapat internal Banleg tadi, merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang mengagendakan pembahasan 6 Ranperda, mulai Senin minggu depan,” ujar Ishak.

Dijelaskan Ishak, dari 6 Ranperda tersebut 3 Ranperda telah dibahas dan 2 diantaranya sudah 80% yaitu, Ranperda Balai Benih Ikan (BBI), Ranperda Limbah Beracun. Sementara Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), masih kan dibahas kembali karena sangat kompleks.

“Sementara Ranperda Pemekaran Biga, Ranperda Menara Komunikasi dan Ranpeda Retribusi Pasar belum sempat dibahas,” ungkap Ishak.

Lanjut menurut Ishak, jika tidak ada halangan, seluruh Ranperda tersebut akan seleai dibahas pada Cawu I. Namun jika tertunda, berarti dikarenakan ada hal yang mendesak, dan harus disesuaikan dengan isi Ranperda itu.

“Karena setiap Ranperda harus ada Naskah Akademiknya. Dan baru sebagian Ranperda yang memiliki Naskah Akademik, dan telah dibahas. Sisanya akan segera dilengkapi,” pungkas Ishak. (Ion)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.