Diduga Penganiayaan Terhadap TSK Pemukulan Libatkan 2 Oknum Polisi

0
520
Diduga Penganiayaan Terhadap Tsk Pemukulan Libatkan 2 Oknum Polisi
KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Malang benar yang dialami Moh, Iqbal Mongilong (22), warga kelurahan Mogolaing, kecamatan Kotamobagu barat. Bagaimana tidak, Iqbal yang merupakan tersangka pemukulan terhadap korban Yadi, dan Rendi, warga Kelurahan Molinow, Kamis (21/7/2016). Mendapat perlakuan yang tidak pantas, Iqbal (tersangka, red). dianiaya diduga melibatkan dua oknum anggota Kepolisian Polres Bolmong, berinisial RV dan JM.
Informasi  yang dihimpun dari berbagai sumber di TKP, serta pengakuan langsung tersangka Iqbal, pada Kamis (21/7/2016), sekira pukul 04.00 Wita dini hari, dirinya terlibat perkelahian dengan beberapa warga Molinow, yakni Yadi, Randi, Megi dan dua orang warga Molinow yang belum diketahui identitasnya.
Kejadian bermula didepan lorong pekuburan umum Kelurahan Mogolaing. ketika, tersangka bersama rekannya Randa Ma’ruf (23), diantar pulang Yadi cs, usai dari meneguk minuman keras (Miras) disalah satu tempat di Kelurahan Molinow. Sesampainya didepan lorong, Iqbal memukul Yadi dan Rendi.
Melihat kejadian itu, Megi bersama dua rekan lainya lalu turun tangan membantu Yadi dan Rendi, beramai-ramai mengeroyok Iqbal. Megi diketahui adalah masyarakat biasa, namun ketika melayangkan pukulan pangkal leher Iqbal, sempat mengaku bahwa dirinya adalah anggota.
Usai kejadian perkelahian, rupanya Yadi dan Rendi tidak terima dengan tindakan yang dilakukan tersangka Iqbal, lalu melaporkan pemukulan yang dialami ke Polres Bolmong. Tak berselang lama, dua anggota turun ke TKP dan langsung meringkus Iqbal.
Namun, sesampainya di Polres Bolmong, bukannya diamankan disel tahanan, Iqbal malah diikat dengan jaket, lalu dibiarkan di pukuli beramai-ramai Yadi cs. Penganiayaan itu berlangsung di dua tempat berbeda, pertama di ruang Unit IV Tipidkor dan berlanjut ditempat duduk yang berada diantara ruang Kanit II dan ruang Identifikasi Sidik Jari Polres Bolmong.
Kepada wartawan dan keluarga yang menemuinya di ruang tahanan Polres Bolmong, Selasa (26/7/2016), Iqbal mengaku, dengan posisi tangan terikat dia terus dipukuli Yadi cs. Bahkan, dua oknum anggota Polisi diduga ikut terlibat melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
“Saya diikat salah satu anggota Polisi, dan dalam keadaan tak berdaya dipukul Yadi cs dibagian muka, rahang dan dada. Hidung dan mulut saya sempat mengeluarkan darah,” Ujarnya.
“Sekarang untuk makan saja, rahang saya masih terasa sakit. Begitupun dada saya masih terasa nyeri. Lihat mata saya masih lebab dan membiru, kerana pukulan ,” Ucap Iqbal.
Keberatan dengan perlakukan oknum anggota Polisi, keluarga korban melalui Gunady Mondo, yang juga sepupu korban, langsung mengambil tindakan hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan yang melibatkan dua oknum anggota Polisi tersebut.
“Pantas, selang beberapa hari keluarga yang datang menjenguk dilarang petugas. Ternyata ini yang mereka sembunyikan. Atas nama keluarga saya terpaksa melaporkan tindakan melanggar hukum ini,” Ujar Gun biasa ia disapa.
Gun, mewakili keluarga, meminta pihak kepolisian, terutama Propam Polres Bolmong agar segera menidaklanjuti laporan keterlibatan oknum anggota polisi. “Saya mengecam tindakan yang dilakukan dua oknum anggota itu. Saya minta laporan kami segera diproses. Kalau memang terbukti ada keterlibatan oknum anggota polisi, maka meminta dengan hormat kepada Kapolres Bolmong, supaya ditindaki sesuai Protab,” tegas Gun.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan upaya konfirmasi DETOTABUAN.COM, kepihak Polres Bolmong, melalui Kasubag Humas AKP Saiful Tammu belum ada tanggapan, dihubungi via seluler ke nomor 0812449500xxx, dalam keadaan tidak aktif.
(Tim)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.