Gelar Bimtek PKP untuk Pelaku UMKM, Kementerian ATR/BPN Apresiasi BPN Minsel

oleh -124 Dilihat
oleh

MINSEL,DETOTABUAN.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan untuk pelaku Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) di Daerah tersebut.

Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 hari yakni mulai tanggal 25 hingga 26 Agustus 2021, bertempat di Hotel Sutanraja Amurang, dibuka langsung oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH (FDW).

Sementara bertindak sebagai pemateri, adalah Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Andri Novijandri, Staff Khusus Gubernur Bidang UMKM, M. Firasat Mokodompit, SE, Kepala Kantor BPN Minsel Deany Keintjem dan Dinas Kesehatan Kabupaten Minsel, selaku instansi teknis yang menerbitkan izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

Bupati Minsel FDW, dalam sambutannya menyampaikan Kebanggaan atas terlaksananya kegiatan bimtek PKP ini. “Salut untuk Saudara Deany Keintjem kakan BPN minsel dgn harapan.pelaku usaha di Minsel bisa berkembang dan dapat beri kontribusi Pertumbuhan Ekonomi minsel,” ujar Bupati FDW.

UMKM kata dia, adalah tulang punggung perekonomian minsel, maka semua stakeholder harus bersinergi untuk sukseskan berbagai kegiatan usaha. “Demikian juga kita tingkatkan terus Komoditi pertanian minsel dan jika mungkin dikembangkan Produk-Produk Holticultura yang miliki orientasi eksport,” tambahnya.

Kakan BPN Minsel Deany Keintjem, dalam laporannya sebagai pelaksana bimtek, menyampaikan berbagai harapan kepada pelaku UMKM Minsel.

Dimana menurutnya, bimtek ini bertujuan guna mendapatkan rekomendasi Izin P-IRT (Produk- Industri Rumah Tangga) yang sangat dibutukan pelaku usaha pengelola makanan kemasan.

“BPN Minsel dalam program besar Reforma Agraria miliki 2 Tugas Pokok Pengembangan Asset dan Pengembangan Akses Pemberdayaan yg mencakup Pemberdayaan Petani dan Pemberdayaan pelaku Usahaha UMKM,” sebutnya.

Komitmen inilah, sehingga BPN Minsel melihat Kebutuhan pelaku usaha harus memiliki Izin P-IRT dan mendengarkan masukan FiedStaff pentingnya bimtek ini hingga BPN Minsel harus lakukan terobosan mencarikan solusi bagi pelaku UMKM dalam mendapatkan izin ini.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Sulut Bidang UMKM, M.Firasat Mokodompit, SE memaparkan Topik akses pemberdayaan reforma agraria sebagai solusi UMKM Sulut maju.

Secara faktual, dari hasil kunjungan ke 211 titik Pelaku UMKM didapati 8 Masalah, namun yang paling menonjol adalah pelaku UMKM tidak memiliki ijin P-IRT.

“Perizinan, Packaging (Kemasan), Dapur Processing, Kontiunitas Produk, Pemasaran, Harga, Permodalan, Pendampingan Monitoring harus menjadi perhatian khusus Instansi tehnis dan Pembina UMKM IKM Sulut,” terangnya.

Firasat mengungkapkan, dalam berbagai kesempatan, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE selalu mengingatkan pada jajaran Pemprov, agar melalukan Kolaborasi Sinergitas program Pengembangan KEK Pariwisata Likupang yang tentu, didalamnya Pelaku UMKM IKM harus maju kembangkan produknya.

“Kesyukuran bagi Sulawesi Utara pada Triwulan II ini PE kita capai 8,46 persen diimana sektor UMKM dan Riteil, jasa memberikan kontribusi 40 persen bagi pertumbuhan ekonomi sulut, sehingga saya optimis 2021 ini PE kita bisa capai 5,5 persen dalam suasana Pandemi ini, artinya kita harus tetap jaga Ekspor kita, sektor Jasa, Pertanian – Perkebunan dan UMKM,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria ATR/BPN, Andri Novijandri menyampaikan, semoga harapan Gubernur Sulut Olly Dondokambey ini, bisa dijadikan pijakan jajaran BPN se-Sulut untuk Membantu Pemprov wujudkan Sulut Maju Sejahtera melalui program besar kita Reforma Agraria, dalam Akses pemberdayaan Kelompok Tani dan Pelaku UMKM.

(***)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.