Hasil Sidang Isbat: Lebaran Serentak 21 Maret 2026

oleh -12 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pada Kamis (19/3/2026) di Jakarta.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama setelah mempertimbangkan data hisab dan laporan rukyatulhilal dari seluruh Indonesia.

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang.

Sidang isbat kali ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, serta Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Baca Juga :  Polri Antisipasi Serangan Siber di KTT G20

Menag menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada dua pertimbangan utama. Pertama, secara perhitungan astronomi (hisab), posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026 masih belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang telah disepakati negara anggota MABIMS.

Dalam paparannya, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan sudut elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,1 derajat.

Sementara itu, kriteria baru MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Secara hisab, posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan MABIMS,” jelasnya.

Kedua, hasil pemantauan langsung di lapangan juga menguatkan kesimpulan tersebut.

Kementerian Agama melakukan rukyatulhilal di 117 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, tidak satu pun laporan yang menyatakan hilal berhasil terlihat.

Baca Juga :  Bupati Bolmong Instruksikan Aparat Desa Proaktif

“Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia dan hasilnya nihil,” tegas Menag.

Dengan tidak terpenuhinya dua indikator tersebut, pemerintah menetapkan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga 1 Syawal jatuh pada keesokan harinya, Sabtu.

Menag berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak. Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam momentum hari raya.

“Kita berharap ini menjadi simbol kebersamaan umat dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa sidang isbat memiliki peran penting dalam menentukan awal bulan hijriah, khususnya yang berkaitan dengan ibadah umat Islam secara luas.

Baca Juga :  Wakili Kotamobagu di Ajang Nyong Noni Sulut, Ini Profil Gerald dan Siti Imutia

Pemerintah, kata dia, hadir sebagai fasilitator melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan berbagai pihak.

Kementerian Agama sendiri telah menerbitkan regulasi terbaru berupa Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat.

Aturan ini memperkuat pendekatan integrasi antara hisab dan rukyat sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Selain itu, penetapan ini juga merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang penentuan awal bulan hijriah.

Sidang isbat turut dihadiri perwakilan dari berbagai lembaga seperti Mahkamah Agung, BMKG, BRIN, serta kalangan akademisi dan pakar falak dari sejumlah perguruan tinggi.

“Sidang ini menjadi sarana musyawarah sekaligus menjaga persatuan umat,” tandas Menag.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.