Kejadian di Ayong ; Seorang Suami Bunuh Istrinya Diduga Gara-gara Cemburu

0
988
Terduga pelaku pembunuhan saat ditangkap aparat kepolisian. (Foto : Ist)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Seorang warga Desa Ayong, Kecamatan Sangtombolang, berinisial HD alias Hamdi (43) nekat menghabisi nyawa istrinya  Sunarti M, Selasa (11/9) tadi sekira pukul 01.30 wita.

Penuturan tetangga korban, Sudiro Halim, saat dirinya tidur, tiba-tiba mendengar suara teriakan hingga membuat ia terjaga. Setelah ia keluar, sempat terdengar ada adu mulut antara korban dan pelaku.

“Setelah saya pergi ke rumah mereka (Hamdi-Sunarti,red) saya lihat korban sudah tergeletak berlumuran darah di depan rumahnya,” ujar Halim.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Rajab mamonto (58) yang tak lain ayah korban. Ia menuturkan, sekira pukul 01.00 Wita,  anak dari korban dan pelaku yang tak lain adalah cucunya Afgan Syahreza Derek membangunkan dirinya saat sedang tidur.

“Cucu saya memanggil saya dan mengatakan, ayah dan ibunya sedang bertengkar,” tutur Rajab.

Setelah mendengar informasi dari cucunya tersebut, Rajab langsung bergegas menuju ke rumah korban. Saat tiba di rumah tersebut, saksi mendapati rumah dalam keadaan gelap gulita, saksi sempat memanggil nama korban dan mencarinya kedalam kamar.

“Setelah saya memanggil anak saya (korban) tidak ada sahutan. Ketika saya menyalakan lampu, saya melihat anak saya sudah tergeletak di depan pintu depan rumah dalam keadaan berlumuran darah. Seketika itu saya berteriak untuk meminta pertolongan ke tetangga,” terangnya lagi.

Setelah mendapati adanya informasi pembunuhan tersebut, tim dari Polsek Sangtombolang, yang dipimpin langsung oleh AKP Rusdin Sima, langsung menyambangi TKP. “Setelah kami melakukan olah TKP. Kami langsung memburu pelaku yang sudah melarikan diri,” kata Kapolsek Sangtombolang, AKP Rusdin Sima.

Tak berselang lama, polisi mengejar pelaku di lokasi perkebunan Desa Ayong dan tak mendapati pelaku. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap pelaku yang bersembunyi di perkebunan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya perbatasan antara Desa Sauk dan Buntalo, Kecamatan Lolak . “Pelaku sudah kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Rusdin.

Menurut Rusdin, untuk motif pelaku membunuh istrinya dugaan sementara karena cemburu, pelaku menuduh korban selingkuh. “Dugaan sementara tersangka HD melakukan penganiayaan sampai pada meninggalnya korban yang juga istrinya karena HD menuduh korban berselingkuh,” ujarnya.

Hanya saja, terang Rusdin,  kasus tersebut masih sementara didalami petugas guna mengungkap motif utama tersangka melakukan pembunuhan tersebut.

“Terkait informasi adanya penyiraman air keras oleh tersangka terhadap korban tidak ditemukan, karena saat petugas melakukan olah TKP barang buktinya tidak ada,” ujarnya.

Hanya saja kata dia, berdasarkan pemeriksaan petugas medis di Puskesmas Sangtombolang, korban meninggal akibat luka senjata tajam di bagian perut, bagian kepala sebelah kiri, serta bekas hantaman benda tumpul.

“Akibat tebasan tersangka, perut korban mendapat 18 jahitan dan dibagian kepala terdapat luka bekas hantaman benda tumpul,” jelasnya.

(BN/Tr-02)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.