Detotabuan.com,MANADO — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara membantah dengan tegas terkait Isu adanya oknum pejabat di Dinas tersebut yang meminta barang atau uang kepada sejumlah media.
Plt Kepala Dinas Kominfo Sulut Dr. Denny Manggala M.Si menegaskan, bahwa tuduhan tersebut tidak benar bahkan menjurus ke fitnah karena tidak memiliki dasar dan bukti yang jelas.
“Pencairan anggaran kerja sama media saja sampai hari ini belum dilakukan, sehingga mustahil ada permintaan yang dikaitkan dengan proses tersebut,” terangnya.
Manggala mengungkapkan, sejak awal media mitra telah diberi instruksi jelas, tidak diperkenankan memberi apa punbaik barang maupun uang, kepada Kepala Dinas maupun jajaran di bawahnya. Kebijakan itu lanjut dia, merupakan bagian dari komitmen menjaga integritas kerja sama informasi di daerah.
“Bahkan, setiap media yang bermitra telah diminta menandatangani pernyataan tertulis untuk memastikan hubungan kerja tetap profesional,” terangnya.
Instruksi itu kata dia jelas, jika ada yang melanggar dan memberikan sesuatu kepada pihak Kominfo, maka hal tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Tak hanya itu, bahkan kata Manggala, ia telah membuka ruang pelaporan seluas-luasnya kepada media yang bermitra agar melapor jika menemukan pihak baik dari internal Kominfo maupun pihak luar yang meminta uang atau barang dengan mengatasnamakan dinas Kominfo.
“Sampai hari ini, tidak ada satu pun laporan yang masuk, sehingga saya menilai itu adalah fitnah,” ungkapnya.
Untuk itu, Manggala meminta pihak yang mengangkat isu tersebut berani membuktikan kebenarannya, karena kalau tidak, Dinas Kominfo akan membawa persoalan ini ke ranah hukum bila diperlukan.
Di akhir pernyataannya, Manggala kembali menegaskan komitmen menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam seluruh kerja sama dengan media, sejalan dengan visi dan misi Gubernur YSK.
(HK)





