KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kota Kotamobagu akhirnya memiliki Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL), setelah ditetapkan berdasarkan hasil rapat kerja Pemerintah Kota dan Satlantas Polres Bolmong.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Dishubbudparkominfo Kota Kotamobagu, Moh. Agung Adati saat diwawancarai detotabuan.com, Kamis (14/04) via telepon genggam.
“KTL yang ditetapkan sementara baru di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani, dan insya Allah akan menyusul ruas jalan lainnya,” ujar Agung.
Dijelaskan Agung, kerja sama dan koordinasi KTL dengan pihak-pihak terkait akan terus dilakukan. Yaitu dengan Dinas Tata Kota terkait median dan lampu jalan, Dinas PU terkait fasilitas jalan, Satlantas Polres Bolmong terkait penindakan pelanggaran lalu lintas dan pihaknya sendiri yang bertanggung jawab terkait marka jalan, penyediaan sarana dan pra sarana.
“Penetapak KTL ini diharapkan dapat mendorong kesadaran pengendara untuk selalu tertib berlalu-lintas, karena bagaimanapun keselamatan selalu nomor satu,” imbuh Agung.
Lanjut menurut Agung, perlu digarisbawahi bahwa tertib berlalu-lintas bukan hanya di KTL saja, tetapi harus diterapkan diseluruh ruas jalan yang ada.
“KTL ini sesungguhnya sesungguhnya adalah percontohan untuk tertib berlalu-lintas, dan kemudian diharapkan setiap tahunnya KTL akan diperluas lagi ke ruas jalan lainnya,” tutup Agung. (im)