Pemkot Bisa Tetap Kelola Terminal Bonawang?

0
364
Perusahaan Wajib Bayar THR 7 Hari Sebelum Idul Fitri
Herry Frangky Coloay

KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Status Terminal Bonawang yang akan lepas dari tangan Pemerintah Kota (pemkot) Kotamobagu, mendapat tanggapan salah satu personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Gerakan Keadlian Indonesia Raya Sejahtera, Herry Frangky Coloay.

Menurut Herry kepada detotabuan.com, Kamis (14/04)  via telepon genggam pagi tadi, Terminal tersebut masih bisa ditangani oleh Pemkot Kotamobagu dan tak perlu diserahkan pengelolaannya ke pihak Dinas Perhubungan Provinsi.

“Saya membaca pemberitaan sebelumnya terkait status Terminal tersebut, menurut saya itu tidak benar,” ujar Herry.

Herry beralasan sesuai peraturan Menteri Perhubungan No. 132 Tahun 2015 tentang penyelenggaran Terminal Penumpang Angkutan Jalan Pasal 4 ayat 2 poin C, pasal 5 poin C, Pasal 11 poin C, pasal 12 ayat 4, pasal 18 ayat 3 poin C, Pasal 34 ayat 2 poin C, Pasal 49 ayat 2 poin C, dan Pasal 55 ayat 3.

Herry menambahkan jika mengacu pada pasal-pasal tersebut, pengalihan pengelolaan Terminal Bonawang Mongkonai dapat dilakukan bila sudah bertipe A yang dikelola pusat, dan bertipe B yang dikelola Provinsi.

“”Sepengetahuan saya, bahwa Dishub Kotamobagu Tahun 2015 sudah diberi peluang oleh Pemerintah Pusat untuk meningkatkan status Terminal penumpang Bonawang dari tipe C ke tipe A, yang akan dibiayai oleh Kementerian Perhubungan” imbuh Herry.

Namun lanjut Herry, syaratnya Pemkot dalam hal ini Dishub Kotamobagu, harus menyediakan lahan seluas 5 hektar. Tetapi terkendala mahalnya biaya pembebasan lahan yang diminta oleh Masyarakat Poyowa Kecil. Jadi pengelolaan Terminal Bonawang masih di tangan Pemkot Kotamobagu.

“Dan itu artinya kita masih bisa mendapatkan PAD dari Terminal Bonawang. Namun untuk lebih jelasnya, hari ini Komisi III DPRD KK akan berkonsultasi ke Dishub Provinsi Sulawesi Utara di Manado,” pungkas Herry. (im)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.