Detotabuan.com,MANADO – Setelah melalui rangkaian pembahasan yang cukup intens, Pemprov dan DPRD Sulut akhirnya mencapai titik temu dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, yang hadir langsung dalam sidang paripurna membuka sambutannya dengan menyinggung perjalanan panjang pembahasan dokumen anggaran tersebut. Ia menyebut proses diskusi yang berlangsung beberapa pekan terakhir berisi masukan kritis dan rekomendasi dari DPRD—yang menurutnya justru memperkaya substansi anggaran.
“Kerja sama dengan DPRD membantu kita menyempurnakan dokumen ini. Banyak masukan yang berdampak langsung pada kualitas final KUA–PPAS,” ujar Yulius dalam paripurna tersebut.
Di tengah forum, gubernur menegaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 tidak hanya mengikuti kebutuhan masyarakat, tetapi juga menyesuaikan kondisi fiskal daerah yang sedang bergerak dinamis. Ia menyebut dokumen itu telah dipetakan agar sejalan dengan arah kebijakan nasional sekaligus menjadi pegangan perangkat daerah dalam menyusun RKA 2026.
Gubernur Yulius kemudian menguraikan arah pembangunan Sulawesi Utara tahun depan, yang dirumuskan dalam tema besar: “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi.” Ia meminta seluruh perangkat daerah tetap fokus pada program prioritas yang benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain mengesahkan nota kesepahaman KUA–PPAS, rapat paripurna tersebut juga menetapkan Perubahan PROPEMPERDA 2025, yang menjadi landasan penting untuk pembentukan regulasi di tahun berikutnya.
Menutup sambutan, Gubernur Yulius menyatakan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk memastikan pembangunan Sulut berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia menyebut penandatanganan KUA–PPAS ini sebagai gerbang awal penyusunan program kerja 2026 yang lebih terukur dan berkelanjutan. (HK)







