Tak Lagi Ditenggelamkan, Gubernur YSK ‘Sulap’ Kapal Rampasan Jadi Mesin Ekonomi Nelayan Sulut

oleh -29 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,SULUT – Era menenggelamkan kapal pelaku illegal fishing tampaknya mulai berganti wajah. Di bawah rintik harapan baru, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa kapal tangkap perikanan hasil rampasan negara.

​Serah terima aset bernilai ekonomis tinggi ini dilangsungkan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (29/12/2025). Momen ini bukan sekadar seremoni serah terima kunci, melainkan simbol pergeseran paradigma penegakan hukum: dari pemusnahan menjadi pemanfaatan produktif untuk kesejahteraan rakyat.

​Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling—yang akrab disapa YSK—tak mampu menyembunyikan apresiasinya atas sinergi kilat antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kejaksaan Agung. Menurutnya, komunikasi yang efektif menjadi kunci aset-aset ini tidak berakhir menjadi ‘bangkai besi’ di dasar laut.

Baca Juga :  Proses Vaksinasi Covid-19 di Bolmong Terus Dipacu

​”Ini gerak cepat dan komunikasinya sangat baik. Dari informasi awal di Bitung, langsung ditindaklanjuti, dan hari ini dua kapal sudah kami terima,” ujar YSK dengan nada optimis.

​Bagi YSK, kapal-kapal ini adalah jawaban atas ironi yang selama ini menyelimuti Bumi Nyiur Melambai. Memiliki luas wilayah laut hingga 77 persen, kontribusi sektor kelautan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini dinilai masih minim.

​”Potensi laut kita besar, tapi sebelumnya pendapatan hampir nol. Ini yang terus saya suarakan. Kapal ini akan kita gunakan untuk mendongkrak ekonomi nelayan dan memastikan negara hadir di perairan kita,” tegasnya.

​Senada dengan Gubernur, Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa kebijakan KKP kini lebih berorientasi pada asas manfaat. Kapal-kapal dengan material berkualitas tinggi sangat disayangkan jika hanya dihancurkan.

Baca Juga :  Gubernur Sulut Sambut Kedatangan Wapres Gibran di Vip Room Bandara Internasional Sam Ratulangi

​“Kalau dulu kapal ditenggelamkan, sekarang dimanfaatkan. Ini lebih diterima oleh nelayan dan memberi efek ekonomi nyata,” kata Pung.

​Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, menambahkan bahwa penegakan hukum modern tak cukup hanya memenjarakan pelaku. Pemulihan kerugian negara melalui pemanfaatan barang rampasan menjadi prioritas utama agar nilai ekonomisnya tidak menyusut menjadi rongsokan.

​Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Hendrik Pattipeilohy, menjamin bahwa kapal yang dihibahkan dalam kondisi sangat layak pakai. Pihaknya telah melakukan pengecekan langsung untuk memastikan armada ini siap tempur di lautan demi membantu nelayan lokal.

​Dengan diterimanya hibah ini, Pemprov Sulut bahkan berencana mengajukan permohonan tambahan kapal rampasan lainnya di masa depan. Langkah ini dipandang sebagai strategi ganda: menjaga lingkungan dari sampah besi tua sekaligus memperkuat armada perikanan daerah.

Baca Juga :  Bolmong dan Kotamobagu Kembali Terima Bantuan dari Pemerintah Pusat

​Kini, bola ada di tangan Pemprov Sulut untuk memastikan kapal-kapal ‘tobat’ tersebut benar-benar menjadi motor penggerak kesejahteraan bagi masyarakat pesisir di ujung utara Sulawesi. (HK)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.