Pernyataan Sikap MW KAHMI Sulut Terkait Perusakan Musholla di Minut

0
480

SULUT,DETOTABUAN.COM – Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan pernyataan sikap terkait peristiwa perusakan Rumah ibadah Musholla Al–Hidayah di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (29/01/2020) tadi malam.

Beberapa poin yang menjadi isi dari pernyataan sikap tersebut diantara. Pertama, MW KAHMI mengutuk dengan keras tindakan kriminal dan perusakan mushola Agape oleh oknum-oknum yang tidak memiliki sifat toleran.

Kedua, Menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses tindakan intoleransi ini.

Ketiga, Mengawal upaya persuasi yang dilakukan oleh pihak keamanan sehingga tercapai hasil yang positif bagi semua pihak.

Keempat, Meminta pihak keamanan untuk menjamin berlangsungnya kegiatan ibadah di Mushola Agape.

Kelima, Meminta kepada masyarakat muslim untuk tetap tenang, memantau dan memberikan respon yang kondusif.

Yang keenam, Meminta Pemerintah Daerah, mulai dari Kelurahan/Desa sampai di kecamatan untuk bersikap tegas dalam proses pengurusan izin pendirian rumah ibadah di wilayah masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dan yang terakhir, Meminta semua pihak yang berwewenang, khususnya aparat keamanan menyelesaikan masalah ini dalam waktu secepatnya.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangni oleh 7 Presidium KAHMI Sulut diantaranya, H. Iskandar Kamaru, S.Pt, Dr. H. Abdulrahman Konoras, SH., MH, Suhendro Boroma, Dr. dr. H. Taufik Pasiak, M.Kes., M.Pd.I, Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si, H. Suwardi Hamzah dan Lucky Ch. Makalalag, ST.

(*/Tio)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.