BOLMONG,DETOTABUAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow diminta oleh Swempri Rugian, Anggota Legislativ (Aleg) Daerah Pemilihan (Dapil) II Poigar, untuk dapat melakukan hearing dengan Dinas Pertambangan Energi (Distamben) Bolmong terkait dugaan rusaknya lahan milik warga karena galian C demi kepentingan Daerah tetangga.
Rugian mengatakan, dari hasil investigasinya ke desa Mondaton kemudian ke lahan yang menjadi lokasi aktivitas pengerukan perusahaan, bahwa galian C yang ada memang sudah merusak.
“Pengerukan galian C itu di suplay ke Minahasa Selatan (Minsel) untuk pembangunan daerah, dan parahnya, pengerukan itu estimasin bronjong yang ada dengan titik pengerukan 100 meter jelas-jelas sudah merusak serta parahnya itu sudah berlangsung selama tiga hari,” ungkapnya, Rabu (17/08) sore tadi.
Lanjutnya, Komisi II selaku mitra kerja Distamben Bolmong agar bisa menindaklanjuti hal itu.
“Saya Aleg dari komisi III dan selaku Dapil saya dan juga telah membuat masyarakat diwilayah saya resah soal aktivitas ini maka saya harapkan dan meminta komisi II untuk bisa hearing dengan instansi terkait,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi II Lani Lesly Kaligis mengatakan dirinya belum mengetahui perihal galian C yang ada di Desa Mondaton.
“Saya belum tahu kalau ada galian C di Desa Mondaton,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, jika pihaknya masih akan mengumpulkan data terkait hal yang dikeluhkan dan dilaporkan oleh Aleg Swempri Rugian ini.
“Yang punya data adalah pak Swempri, nanti konfirmasi juga kedia, intinya kami belum punya data dan belum bisa memberikan tanggapan lebih,” tutupnya. (tr-02/eds)