TOMOHON,DETOTABUAN.COM – Geram dengan tindakan J alias Juan. Seorang penjual martabak asal Kamasi I, Khaluludin (22), akhirnya melaporkan pria tersebut ke Polres Tomohon.
Kronologis kejadian, pada Sabtu malam (28/10/2017) sekira pukul 20.00 Wita, ketika korban sedang berjualan martabak di tempat biasa yaitu di kelurahan Lansot Tomohon, tiba-tiba datang pelaku yang juga warga setempat, meminta sebungkus martabak tanpa membayar.
Oleh korban akhirnya diberikan sebungkus, dan pelaku langsung pergi meninggalkan tempat jualan. Dua jam kemudian, sekira pukul 22.00 Wita, pelaku kembali lagi dalam posisi sudah mabuk dan meminta kembali martabak kepada korban. Namun dikatakan korban kalau martabaknya sudah habis.
Tak puas dengan jawaban korban, pelaku marah dan terus memaksa harus diberikan martabak. Beruntung saat itu ada pelanggan seorang anggota Polri, sehingga pelaku langsung pergi.
Akibat peristiwa itu, korban merasa ketakutan karena pelaku berdomsili di kompleks tempat berjualan martabak dan sering meminta jatah.
Korbanpun segera melaporkan hal ini ke aparat Kepolisian.
Kapolres Tomohon AKBP. IK Kusmayadi melalui Kasubag Humas Iptu. Liston Purba membenarkan adanya laporan tersebut. “Pihak Reskrim telah menerima laporan tersebut, kemudian telah membuat BAP pemeriksaan terhadap pelapor dan laporan tersebut akan tindaklanjuti,” pungkasnya.
(TPS/Tio)