Detotabuan.com,SULUT – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menorehkan prestasi di level nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Sulut resmi masuk dalam daftar provinsi penerima Universal Health Coverage (UHC) Award 2026. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang digelar di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Sulut dinilai berhasil memenuhi indikator utama UHC, yakni cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen serta tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.
UHC Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada kepala daerah yang konsisten menjalankan program JKN melalui BPJS Kesehatan. Program ini menjadi instrumen penting negara dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat tanpa diskriminasi, baik dari sisi ekonomi maupun wilayah tempat tinggal.
Gubernur Yulius Selvanus berhalangan hadir secara langsung dalam acara tersebut. Penghargaan diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulut, Drs Denny Mangala, MSi, yang mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam laporannya, Kepala BPJS Kesehatan menegaskan bahwa Universal Health Coverage merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang wajib diimplementasikan oleh seluruh pemerintah daerah. Kehadiran BPJS Kesehatan disebut sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.
“UHC Award diberikan kepada kepala daerah yang menunjukkan komitmen kuat dan berkelanjutan dalam melindungi masyarakat melalui jaminan kesehatan. Ini adalah tanggung jawab negara agar setiap warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan merata,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dalam sambutannya menekankan eratnya hubungan antara persoalan kesehatan dan kemiskinan. Menurutnya, masyarakat yang tidak memiliki perlindungan kesehatan sangat rentan terjebak dalam lingkaran kemiskinan struktural.
“Kelompok rentan kesehatan pada dasarnya juga rentan secara ekonomi. Di sinilah peran strategis JKN untuk memutus mata rantai kemiskinan,” kata Muhaimin.
Ia menambahkan, keberhasilan negara-negara maju tidak terlepas dari sistem kesehatan yang inklusif dan merata. Pemerataan layanan kesehatan, menurutnya, merupakan fondasi penting bagi pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
“JKN adalah bukti negara hadir. Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada para kepala daerah yang memiliki komitmen kuat dalam melindungi masyarakatnya melalui BPJS Kesehatan,” lanjutnya.
Meski demikian, Muhaimin mengingatkan bahwa capaian UHC tidak boleh berhenti pada angka kepesertaan semata. Peningkatan cakupan harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan dan derajat kesehatan masyarakat secara nyata. (***)






