DETOTABUAN.COM,INDRAMAYU –Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Indramayu menolak kenaikan tarif air yang telah disesuaikan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, penyesuaian kenaikan tarif yang mencapai 30 persen pada bulan Febuari 2023.
Gabungan LSM dan Ormas Kabupaten Indramayu mendatangi Kantor Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu, Selasa (17/01/23) diantaranya, Ormas GRIB, GIBAS, Pemuda Pancasila, LSM Penjara akan melakukan audiensi dalam upaya menyampaikan penolakan dan penjelasan kenaikkan tarif air yang sudah disesuaikan oleh Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu.
Menurut Dankoti Pemuda Pancasila (PP) menyatakan, kedatangan saya kesana menemui Dirut Perumda Tirta Darma Ayu dalam upaya pembahasan tarif PDAM yang sudah disesuaikan 30 persen pada bulan Februari 2023.
“Sayangnya saya tidak ketemu dengan Bapak Dirut, padahal saya hanya meminta penjelasan dari Dirut Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu tentang alasan dasar kenaikan tarif. Bagaimana hasilnya, apakah ada kemungkinan tarif yang sudah disesuaikan tidak dilaksanakan, itu harapan saya,” jelasnya.
Disamping itu menurut Ketua LSM Penjara Winata, dengan adanya tarif air minum Perumda Kabupaten Indramayu, saya sebagai sosial kontrol hanya menjembatani masyarakat pelanggan agar tidak terbebani, kalau mau dibicarakan mungkin banyak sekali terkait “Program dari Kementrian Pusat,”
“Ya tahu sendiri, adanya Covid-19 berdampak terkait ekonomi. dengan adanya kenaikan tarif air minum PDAM sangat membebani masyarakat pelanggan khususnya Kabupaten Indramayu,” mohon untuk dipertimbangkan, ” ungkapnya.
(Pewarta : Yanto)