Dilarang Bawah di TPS Kapolres Bolmong Sita Senpi Personel

0
17
Sita Senpi Personel Polres Bolmong

DETOTABUAN.COM, BOLMONG – Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH.MH menyita sejumlah senjata api (Senpi) dari personel pada Senin, (12/2/2024) pagi usai kegiatan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 bertempat di loby Mapolres Bolmong.

Menurut Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH.MH penyitaan sejumlah senpi merupakan tindak lanjut dari perintah Pimpinan Polri yang tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan di TPS melarang petugas membawa senpi dan senjata tajam. Oleh karena itu kata Kapolres, senpi yang selama ini dipinjampakaikan kepada personel untuk tugas operasional di lapangan disita untuk disimpan atau digudangkan dan bisa diambil kembali setelah selesai bertugas di TPS.

“Ya benar, hari ini saya dan Kasi Propam menyita sejumlah Senpi genggam jenis Revolver dari personel yang akan bertugas di TPS untuk disimpan atau digudangkan,” tegasnya.

Termasuk kata dia, yang di Polsek juga digudangkan oleh Kapolsek. Ini sesuai dengan aturan dimana personel yang bertugas di TPS tidak boleh membawa senpi dan senjata tajam.

“Jika sudah selesai bertugas di TPS bisa diambil kembali untuk kelengkapan tugas operasional di lapangan,” tutur Kapolres.

Diketahui, sebanyak 246 personel Polres Bolmong telah dilepas untuk bertugas di TPS. (Yono).

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.