Polres Bolmong Amankan Pelaku Penikaman di Desa Bumbungon

oleh -112 Dilihat
oleh
pelaku penikaman bumbungon

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN-Kasus penikaman terjadi di Desa Bumbungon Kecamatan Dumoga, Bolaang Mongondow, yang dilakukan tersangka SS alias Steven (35) berprofesi sebagai petani terhadap korban Noldi alias Kingkong (40) seorang petani Selasa (15/11/2016) sekira pukul 08.30 wita. Keduanya merupakan warga Desa Bumbungon. Polres Bolmong Amankan Pelaku Penikaman di Desa Bumbungon

Menurut keterangan saksi Fani, awalnya saksi dan tersangka bercengkerama di depan rumah saksi, tak lama kemudian muncul korban. Sejurus kemudian terjadi perselisihan yang mengakibatkan tersangka mencabut pisau dan menyerang korban ke dada dan lengan, hingga korban terluka dan terjatuh di jalan. Polres Bolmong Amankan Pelaku Penikaman di Desa Bumbungon

Sedangkan menurut saksi Ari, korban dan tersangka tinggal dalam satu rumah, dimana istri tersangka adalah anak tiri dari korban. Pada malam hari sebelumnya, terjadi perselisihan antara korban, tersangka dan isteri tersangka.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka tusuk di dada kanan, luka potong di lengan kanan dan pelipis kanan. Korban yang sempat dibawa ke Puskesmas Pusian akhirnya meninggal dunia.

Kapolres Bolmong AKBP William siamnjuntak melalui Kasubbag Humas Polresta AKP sayfuk membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bolaang Mongondow untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Kasubbag Humas singkat.

(Oktavianus Singal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.