INDRAMAYU, DETOTABUAN.COM– Sebanyak Lima pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Losarang Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat. Selasa, (07/02/2023) Kemarin.
Kelima pelajar tersebut berinisial D, Y, A, E, dan E diamankan di lokasi Warung IBU Wiwin Warung Penitipan Motor Desa Santing saat petugas melakukan patroli sekira pukul 09:20 Wib.
Hendra S, S.Ip anggota Satpol PP Kecamatan Losarang membenarkan bahwa kelima pelajar ini berasal dari SMA N 1 Losarang.
“kelima pelajar SMA yang terjaring razia oleh petugas memang benar mereka Siswa SMAN 1 Losarang,” ucapnya
Dia menjelaskan bahwa setelah itu pihaknya melakukan pendataan terhadap siswa tersebut.
“Setelah itu kami data nama nama siswa tersebut Kami panggil Guru Kesiswaan nya dan sebagai tindak lanjut dalam giat tersebut,siswa siswi di bawa ke sekolah masing masing, untuk mengikuti proses pembelajaran,”ucapnya
Sementara itu menurut Dewi Ketua Bidang Kesiswaan SMAN 1 Losarang menjelaskan bahwa siswa yang terjaring razia Satpol PP bukan lima anak, melainkan 3.
“Terkait pelajar SMAN 1 Losarang yang terjaring razia Satpol PP bukan 5 anak tetapi 3 anak dengan inisial M, R dan D, saat ini sedang kami tangani dengan memanggil orang tua siswa untuk membuat perjanjian dan kesepakatan untuk tidak mengulangi lagi,”jelasnya
Dewi mengungkapkan bahwa kejadian seperti ini memang bukan pertama kali.
“Hal seperti ini kami akan terus lakukan pembinaan, edukasi kepada siswa-siswi kami, agar menjadi pelajar yang baik, selain itu Orang tua siswa sudah kita panggil dan buat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan seperti itu lagi, ” ujar Dewi. Rabu (8/2/2023).
(Yanto)