Detotabun.com, Asahan.
Telah hilang / tercecer sebuah surat ganti rugi (SGR) sebidang tanah nomor 590/682/ SGR/AJ/XII dengan luas 2.093.5 M2 atas nama Rosmansyah.
Adapun lokasi tanah tersebut berada di Dusun VII Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Surat tersebut hilang / tercecer di seputaran jalan lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat – Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur sekitar tanggal 23 November 2025
Apabila menemukannya, harap hubungi ke nomor : 0812-6050-9711.
Adapun berita ini diterbitkan untuk kelengkapan/syarat dalam pengurusan surat baru.






