Detotabuan.com, Asahan.
Telah hilang / tercecer sebuah surat ganti rugi (SGR) sebidang tanah nomor 590/682/ SGR/AJ/XII dengan luas 2.093.5 M2 atas nama Rosmansyah.
Adapun lokasi tanah tersebut berada di Dusun VII Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Surat tersebut hilang tercecer di seputaran jalan lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat – Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur sekitar tanggal 23 November 2025
Apabila menemukannya, harap hubungi ke nomor : 0812-6050-9711.
Adapun berita ini diterbitkan untuk kelengkapan/syarat dalam pengurusan surat baru.






