Detotabuan.com, Asahan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menjelaskan penyerahan LKPD Tahun 2025 untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pernyataan tersebut diungkapkan Bupati Asahan saat menyerahkan LKPD tahun 2025 Kabupaten Asahan kepada BPK RI perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah karena telah menyampaikan LKPD tahun 2025 tepat waktu.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi mengatakan penyampaian LKPD Tahun 2025 bukan semata-mata untuk mengejar opini WTP, melainkan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat sasaran.
“Selain itu, penyerahan LKPD Ini sebagai komitmen Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggungjawab,” ucapnya.
Bupati Asahan mengatakan pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada keberhasilan program-program pembangunan daerah.
“Kedepannya, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara diharapkan memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemkab Asahan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara tersebut dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Bupati Asahan, Bupati Nias Selatan, Bupati Madina, Bupati Toba, Walikota Tebing Tinggi, Walikota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Nias Utara, OPD serta tamu undangan lainnya
(Nova)








