Detotabuan.com, Asahan.
Bupati Asahan menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (17/5) lalu.
Acara tersebut diawali dengan adanya penandatanganan berita acara oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumatera Utara bersama Bupati Asahan dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan sekaligus penyerahan laporan hasil pemeriksaan atau LKPD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA mengapresiasi Kabupaten Asahan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
“Penyerahan LKPD Kabupaten Asahan kali ini, sebelas hari lebih awal dari waktu yang telah diberikan. Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut – turut,” jelasnya.
Bupati Asahan, H. Surya mengucapkan terimakasih atas berbagai rekomendasi dan arahan yang telah diberikan oleh BPK Perwakilan Sumatera Utara atas LKPD Kabupaten Asahan tahun 2023.
“Sehingga Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” ucapnya.
Hasil ini, lanjut Bupati Asahan, merupakan kerja keras dari seluruh pihak terkait, Kedepannya, dirinya berharap hal ini akan terus kita pertahankan di tahun berikutnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, OPD, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Subauditorat Sumut 3, Wakil penanggungjawab serta Tim di lingkungan BPK Perwakilan Sumatera Utara.
(Nova)