Detotabuan.com, Asahan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan nota keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Senin (8/9) lalu.
“Pendapatan Daerah pada perubahan APBD 2025 diproyeksikan meningkat sebesar 5,38% atau senilai Rp100.856. 169.056,97, sehingga total pendapatan menjadi Rp1.974.305.318.821,97,” jelas Bupati Asahan.
Kenaikan tersebut terdiri dari, lanjut Bupati Asahan, PAD naik Rp30.951.779. 379,97 menjadi Rp271.780.597.985,97, bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, dan Lain-lain PAD.
“Pendapatan transfer naik Rp69.904.389. 677,00 menjadi Rp1.672.603.140.539,00, bersumber dari Pemerintah Pusat, antar daerah, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah,” ucapnya.
Dirinya mengatakan, seiring dengan itu, alokasi Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2025 juga mengalami penyesuaian, dengan proyeksi meningkat Rp170.116.557.618,33, sehingga total belanja menjadi Rp2.043.565.707.338,30.
“Belanja ini dialokasikan pada Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer, dan Belanja Tidak Terduga. Perubahan kebijakan pada pos belanja diupayakan untuk mengoptimalkan program prioritas, dengan harapan dapat memberikan hasil lebih baik bagi masyarakat Asahan serta menunjukkan kemajuan yang nyata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Masih menurut Bupati Asahan, pada pos Pembiayaan Daerah, Silpa serta penerimaan piutang daerah tahun 2024 dicatatkan sebagai sumber penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2025 sebesar Rp69.260.388.516,33.
“Dana ini digunakan untuk menutup defisit akibat lebih besarnya rencana belanja dibandingkan pendapatan,” ungkapnya.
Bupati Asahan berharap, melalui penyesuaian APBD ini, pembangunan di Kabupaten Asahan dapat berjalan optimal, program prioritas dapat terealisasi, serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara luas.
(Nova)







