Pemkab Asahan Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045.

0
6

Detotabuan.com, Asahan.

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Musrenbang terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 di aula melati kantor Bupati Asahan, Jum’at (19/4) lalu.

Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, Drs H. Zainal Arifin Sinaga MH mengatakan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 berdasarkan UU RI No 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.

“Selain itu, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan Pengendalian dan evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan renja Pemerintah Daerah pada pasal 31 ayat 1,” jelasnya.

Bupati Asahan, H Surya mengatakan pelaksanaan kegiatan Musrenbang RPJPD ini adalah amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 Pasal 31.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membahas rancangan rpjpd dalam rangka penajaman penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Asahan untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman kepada rpjpn dan RT RW,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Bupati Asahan, dibutuhkan keseriusan dan komitmen dari masing-masing OPD dan seluruh pihak yang terlibat sehingga apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.

“RPJPD Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 ini juga menjadi acuan pada proses penyusunan rancangan teknoratik RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029 dan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan tahun 2025,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Forkopimda Kabupaten Asahan, Kemenag Asahan, para Asisten, OPD, para Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder terkait serta tamu undangan lainnya.

(Nova)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.