Pemkab Asahan Lantik Anggota KPAD Asahan Periode 2026-2030

oleh -8 Dilihat

Detotabuan.com, Asahan.

Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030 di aula melati kantor Bupati Asahan, (7/1/2026) lalu.

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan perlindungan anak di daerah.

“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggungjawab bersama yang juga membutuhkan komitmen, integritas, serta sinergi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Asahan,” jelasnya.

Ketua KPAD Kabupaten Asahan terpilih masa jabatan 2026–2030, Awaluddin, S.Ag., M.H., menyampaikan KPAD akan menjalankan tugas secara profesional dan independen dengan fokus pada pencegahan, edukasi, serta penanganan kasus anak secara komprehensif.

Baca Juga :  Diduga Korupsi KUR 2,4 Milyar, Eks Kepala Unit dan Oknum Mantri Bank Plat Merah di Kisaran Ditetapkan Tersangka

“Komitmen KPAD untuk memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Adapun susunan anggota KPAD Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030 terdiri atas Eva Lusiana Munthe, S.KM.; Awaluddin, S.Ag., M.H.; Sabar Mulia Panjaitan, S.H.; Mohd. Siddiq; dan Nina Waslina, S.E.,

(Nova)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.