Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi Dari Ombudsman RI

oleh -27 Dilihat

Detotabuan.com, Asahan.

Pemerintah Kabupaten Asahan menerima opini Ombudsman RI atas penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 dengan predikat kualitas tinggi tanpa maladministrasi di aula Teuku Rizal Nurdin Medan, (24/2).

Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam kegiatan penyampaian hasil penilaian.

Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P menjelaskan Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik hasil opini tersebut sebagai bentuk pengakuan atas upaya perbaikan pelayanan yang selama ini dilakukan.

“Capaian ini akan menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas aparatur, pengawasan internal, serta penyempurnaan standar pelayanan di setiap perangkat daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kadisnaker Asahan Bersama Anggota DPRD Asahan Fraksi PAN Kunker Ke BBPVP Medan.

Dirinya mengatakan Pemkab Asahan berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi pelayanan yang transparan dan akuntabel guna mempertahankan predikat yang telah diraih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian, Pemkab Asahan memperoleh nilai akhir 81,52 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” serta tingkat kepatuhan tinggi,” ucapnya.

Bupati Asahan mengungkapkan penilaian tersebut mencakup sejumlah unit layanan seperti Dinas Pendidikan, RSUD H. Abdul Manan Simatupang dan Dinas Sosial, dengan pengukuran pada aspek input, proses, output, pengaduan dan tingkat kepercayaan masyarakat.

(Nova)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.