KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu siap menindaklanjuti keputusan penghapusan lima izin usaha, tanggal 16 Maret lalu oleh Presiden RI Joko Widodo.
Tag: Surat Keputusan Presiden
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.