KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) pasang syarat bagi Pegawai Negersi Sipil yang akan pindah ke
Tag: Syarat ASN Pindah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.