Bimtek Pengolahan Keuangan Desa di Buka Suriansyah

0
448

BOROKO,DETOTABUAN.COM – Senin Siang tadi (07/12) Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara SURIANSAH KOROMPOT, SH secara resmi membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang bertempat di Hotel Metro.

Kegiatan yang digelar oleh Dinas PPKAD Kab. Bolaang Mongondow Utara ini diikuti oleh para Sangadi, Sekdes, Bendahara desa dan Aparat Desa se-Kab. Bolaang Mongondow Utara dari Tanggal 7 s.d 10 Desember 2015. Kegiatan yang dimaksud untuk mempelajari, mencermati sekaligus menguasai aplikasi simda desa guna memudahkan penataan laporan keuangan.
Pemerintah telah membuat aplikasi sistem tata kelola keuangan desa (Simda Desa) dengan melibatkan beberapa pihak terkait.

Dalam Sambutannya Wakil Bupati Menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini dengan harapan akan memperoleh wawasan, pengetahuan , pemahaman dan kompetensi dalam penggunaan simda desa yang bertujuan untuk mempermudah pengelolaan dan penatausahaan administrasi keuangan desa, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan desa yang baik (Good Village Governance)

Besarnya dana yang diberikan oleh pemerintah pusat ke 74.093 Desa yang tersebar di seluruh Indonesia dalam bentuk dana desa, dan sumber-sumber pendapatan lain yang akan dikelola oleh desa, seperti: Alokasi dana desa; dana bagi hasil pajak/retribusi daerah; dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota akan dapat berakibat menambah resiko pengelolaan keuangan desa. Maka Pemerintah desa harus benar-benar siap mengelola jalannya pemerintahan dengan tanggungjawab yang baru, yang lebih besar.

Dalam menyikapi resiko terhadap pengelolaan dana desa, maka pada tanggal 13 Juli 2015 lalu, Badan Pengawasan keuangan dan pembangunan telah meluncurkan satu aplikasi terbaru yaitu aplikasi system “Tata Kelola Keuangan Desa” atau simda desa. Aplikasi tersebut dibuat dengan konsep sesederhana mungkin, untuk memudahkan pemerintah desa menjalankan penatausahaan dan laporan administrasi sesuai ketentuan.

Dalam rangka memenuhi tuntutan regulasi peraturan-peraturan bidang keuangan desa dan untuk mengantisipasi kemungkinan ketidaktahuan dan ketidakpahaman, maka dilaksanakannya bimtek pengelolaan keuangan desa. Dengan harapan akan melahirkan aparatur desa yang profesional dalam mengelola keuangan desa.

Pesan kepada seluruh sangadi dan sekretaris desa berkaitan dengan penggunanaan dana desa: Pertama, berhati-hati dalam mengambil kebijakan serta lakukan langkah untuk meminimalisir kesalahan dalam setiap proses keuangan desa, kedua, jaga amanah dan kepercayaan pemerintah dalam melaksanakan tugas.

Wakil Bupati bolaang Mongondow Utara juga menambahkan pada kegiatan bimtek ini yang menjadi konsekwensinnya adalah peserta harus menguasai aplikasi ini sekaligus memberikan memotivasi kepada para sangadi dan aparat desa untuk mengikuti dan memanfaatkannya dengan baik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PPKAD Kab. Bolmut, Nara Sumber/Pemateri dari BPKP perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, para Camat, para Sangadi dan Aparat Desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.(**)

Redaksi deTotabuan.com

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.