KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM-Rekrutmen pendamping desa yang akan ditugaskan untuk mengawasi dana desa 2015 diterpa isu KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme). Proses penerimaan yang diumumkan pemerintah Bolaang Mongondow pun dituding hanya formalitas semata.
Informasi yang dihimpun DETOTABUAN.COM, rekrutmen pendamping desa hanya formalitas karena kebutuhan pendamping lokal desa (PLD) dan pendamping desa (PD) di Kecamatan sarat dengan “titipan” sejumlah pemangku kepentingan di negeri ini.
“Itu (Penerimaan) cuma formalitas saja, sebenarnya orang-orangnya sudah disampaikan ke pihak panitia. Bahkan, orang yang menitipkan itu langsung mengajukan ke panitia penerimaan di Pusat. Tapi untuk pos pendamping lokal desa dan pendamping desa di kecamatan saja,” Terang para peserta seleksi yang merasa dirugikan saat proses perekrutan, Selasa (05/01/2016).
Tidak hanya itu, para peserta seleksi lainnya juga menyatakan PLD dan PD “titipan” itu sudah lama diajukan ke panitia penerimaan atau sebelum pembukaan rekrutmen yang diumumkan di media massa.
“Ini sudah rahasia umum. Kita sama-sama tahu pola seperti itu telah membudaya di negeri ini. Ada belasan PD yang bukan penduduk asli Bolaang Mongondow, melainkan berdomisili di Kotamobagu, dan kebanyakannya adalah keluarga Pejabat” Tambah Mereka (Peseerta Seleksi)
Dugaan kecurangan diataspun menimbulkan kritikan pedas dari LSM LPKEL yang di ketuai oleh Efendy A Kadir. Menurut Kadir,
“Sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, agar desa menjadi desa yang otonomi dalam pengolahan dana dari APBN yang mengimplementasikan untuk kemajuan Desa dalam pemberdayaan pemerintah Desa dan Masyarakat” Ujar Efendy
Efendy juga menambahkan, jika bunyi Undang-undang tersebut sudah jelas mengatakan bahwa yang di harus diperdayakan adalah masyarakat local yang ada di tempat ADD bernaung.
“undang-undang desa Nomor 6 Tahun 2014 jelas mengatakan bahwa yang harus diperdayakan adalah masyarakat lokal, bukan masyarakat luar daerah. Terkecuali derah tersebut memiliki kekurangan tenaga sarjana yang memumpuni dalam hal pengawasan ADD dan saya rasa untuk Bolaang Mongondow Sendiri ada banyak tenaga ahli dan tehknis dalam hal pengawasan ADD” tegas Efendy
Nama-Nama PLD Kab. Bolmong yang di Duga Berdomisili di Kota Kotamobagu
No | Nama | Lokasi Penugasan | Alamat Domisili |
1 | Ray Shinta Mamonto | Dumoga Barat | Kotamobagu |
2 | Anjasmara Ake | Dumoga Tengah | Kotamobagu |
3 | Farida Mokolanod | Dumoga | Kotamobagu |
4 | Moh. Reza Mokoagow | Dumoga Tenggara | Kotamobagu |
5 | Fanny Kinontoa | Lolak | Kotamobagu |
6 | Siti Marlina Mokoginta | Passi Timur | Kotamobagu |
7 | Oriyane Kolibu | Passi Barat | Kotamobagu |
8 | Fadli Simbuang | Passi Barat | Kotamobagu |
9 | Cindra Ayu Mando | Lolayan | Kotamobagu |
10 | Rizka Faijin Masagu | Lolayan | Kotamobagu |
11 | Dasris Kobandaha | Lolayan | Kotamobagu |
Peliput : Octav Singal