BOLMUT,DETOTABUAN.COM-Anggaran dana Desa (ADD) diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang saat ini dalam proses penyaluran nampaknya menjadi perhatian serius Ketua Komisi 1 DPRD Kab Bolmut, Akrida Datunsolang.
Hal ini di sampaikannya didepan awak media ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (27/01/2016). Datunsolang, menegaskan penggunaan ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2016, pihaknya akan terus mengawasi per triwulan, agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan.
“ Kami akan awasi penggunaan anggarannya, tapi kami berharap tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan ADD. kalau seandainya ada kedapatan segala bentuk penyimpangan pengelolaan ADD akan ditindak secara hukum, karena itu merupakan tindak pidana,” Tegas Datungsolang.
Dikatakannya, untuk pengawasan ini, Dekab bersama pemerintah daerah akan bersinergi terutama Aparat agar menggunakan ADD untuk pembangunan yang bermanfaat.
Sementara itu di tempat terpisah, Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Halifaks Olii menegaskan bahwa penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) ditahun 2016 ini penggunaanya harus tepat sasaran.
“ Jika ADD tahun 2016 salah diperuntukan dan tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di Desa maka kami tidak segan-segan untuk merekomendasikan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum,” Jelas Olii.(eky hel)