APBD dan Propemperda 2026 Disahkan, Gubernur Yulius Tegaskan Arah Baru Pembangunan Sulut

oleh -269 Dilihat
oleh
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait pengesahan APBD dan Propemperda 2026 di Ruang Paripurna, Rabu, 26 November 2025. (Foto: Diskominfo Sulut)

Detotabuan.com,MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Pengesahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut di Ruang Paripurna, Rabu (26/11/2025), yang turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Yulius menegaskan bahwa penetapan APBD dan Propemperda menjadi kerangka kerja strategis untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif, responsif, serta mampu mengarahkan pembangunan daerah secara terukur di tahun mendatang.

“APBD dan Propemperda merupakan fondasi penting yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan Sulawesi Utara di tahun 2026. Keduanya menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik,” ujar Gubernur Yulius dalam sambutannya.

Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yaitu pengesahan Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2026 dan penetapan Propemperda 2026. Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi serta kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan berlangsung.

Setelah melalui pembahasan intensif, APBD Sulawesi Utara 2026 disepakati dengan rincian:

  • Total Pendapatan Daerah: Rp3.180.235.721.995

  • Belanja Daerah: Rp3.019.612.390.563

  • Penerimaan Pembiayaan: Rp50.000.000.000

Gubernur Yulius mengakui kondisi fiskal daerah masih menghadapi keterbatasan. Namun, ia tetap optimistis APBD 2026 mampu mengakselerasi pembangunan daerah sesuai fokus Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan agrobisnis, dan penguatan sektor pariwisata.

Selain APBD, Propemperda 2026 turut disahkan sebagai pedoman penyusunan regulasi daerah yang akan digarap sepanjang tahun 2026. Gubernur berharap program tersebut melahirkan regulasi yang adaptif, solutif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Sulawesi Utara. (HK)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.