ASN Bolmong Dilarang TL Berjamaah

oleh -4458 Dilihat
oleh
Pemkot Anggarkan Dana Untuk Pilwako
Tahlis Gallang

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Untuk tetap memaksimalkan pelayanan, ASN bolmong dalam satu instansi diminta tidak melakukan tugas luar (TL) secara berjamaah.

“Untuk menghindari kekosongan pelayanan di setiap instansi, tidak boleh melakukan TL berjamaah, TL bisa dilakukan secara bergiliran, sehingga proses pelayanan tetap maksimal,” tegas Sekda Bolmong Tahlis Gallang, saat sambutan Apel pagi, Senin (5/2) tadi.

Selain itu kata Tahlis, setiap melakukan TL, ASN wajib melampirkan surat perintah tugas (SPT).

“SPT itu nantinya akan disesuaikan dengan rekapan finger print, sebagai bukti melakukan perjalanan dinas atau TL,” imbaunya. (Fit)

Baca Juga :  392 ASN Bolmong Ikut Pemetaan Kompetensi Jabatan Pelaksana Berbasis CAT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.