BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Badan Legislasi (Banleg) DPRD Bolmong, saat ini sedang fokus menyelesaikan 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah dibahas bersama eksekutif untuk segera diparipurnakan.
Bahkan pada Kamis (25/1) tadi, sejumlah anggota Banleg telah melaksanakan tahapan akhir pembahasan bersama ketiga ranperda itu diantaranya, Ranperda Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil, Pedoman Pemberian Nama Jalan serta Resi Gudang.
Ketua Banleg Marten Tangkere mengatakan, seluruh tahapan sudah disetujui dengan Pemda.
“Tinggal dikoordinasikan dengan pimpinan, dalam hal ini ketua Dewan untuk diparipurnakan sebagai perda,” ujar Aleg dari fraksi Golkar itu.
Bahkan menurutnya, semua tahapan telah dikonsultasikan bersama Gubernur melalui Biro Hukum.
“Pastinya, dalam waktu dekat akan dilaksanakan paripurna. Kemungkinan pekan depan kalau semua telah selesai dinahas bersama Banmus,” tutup aleg tiga periode ini.
Pantauan awak media, hadir dalam pembahasan tahap akhir tiga Ranperda itu diantaranya Wakil Ketua DPRD Bolmong, Abdul Kadir Mangkat, Ketua Komisi III Masri Daeng Masenge, anggota komisi III Ramli J Manggopa anggota komisi III.
Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri oleh Asisiten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Yhuda Rantung, Bappeda, Dinas PU-PR, Dishub, Dinas Koperasi-UKM, Disperindag dan ESDM serta Bagian Hukum.
(**)