ADVERTORIAL – Bupati Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasti Soepredjo bersama 13 Gubernur dan 74 Bupati se-Indonesia menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kegiatan peningkatan dan pengelolaan sistem irigasi atau Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) pada forum koordinasi kebijakan di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (14/2/2018) tadi.
Menurut Bupati, Penandatanganan perjanjian hibah kegiatan IPDMIP, merupakan wujud komitmen bersama dalam pengelolaan irigasi secara integratif dan partisipatif demi mendorong terwujudnya kedaulatan pangan nasional.
“Pemberian dana hibah ke Pemkab Bolmong berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-591/MK.7/2017 tanggal 6 Desember 2017 sebesar Rp 41.020.000.000 (Empat Puluh Satu Milyar Dua Puluh Juta Rupiah),” ungkapnya.
Bupati mengungkapkan, Dana yang diterima oleh Pemkab Bolmong ini, merupakan Dana Pengganti atas pelaksanaan kegiatan Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Terpadu yang didanai terlebih dahulu oleh APBD Kabupaten Bolmong.
“Dana Ini diberikan Pemerintah Pusat berdasarkan Capaian Kinerja (Output-Based) atas pelaksanaan Penguatan Kerangka Kelembagaan Pertanian Beririgasi Berkelanjutan, Perbaikan Sistem dan Kapasitas Pengelolaan, Operasi dan Pemeliharaan Irigasi, Peningkatan Infrastruktur Jaringan Irigasi, Peningkatan Pendapatan Lahan Pertanian Beririgasi,” terangnya.
Bupati berharap, apa yang diberikan Pemerintah Pusat ke Pemda ini, dapat juga digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan penyelenggaraan di Sektor Irigasi dan Pertanian sebagaimana yang telah diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Program Hibah.
Terinformasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan dialog interaktif mengenai mekanisme tentang tatacara pencairan dana program IPDMIP dan tata cara pengisian rekening khusus berbasis Research Based Learning.
Hadir sebagai pembicara, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. (ADVE/Tio)