Bupati dan Jajaran Pejabat Teras Pemkab Bolsel Hadiri Warkshop Implementasi Kode Etik BPK

0
78

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt bersama jajaran pejabat teras Pemkab Bolsel, menghadiri acara Workshop Implementasi Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Selasa (28/01/2020) tadi.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Four Points Manado, juga turut dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE Wagub Steven O.E Kandow, Ketua DPRD Sulut, Sekprov Edwin Silangen, para Bupati, Walikota dan Pimpinan DPRD di 15 Kabupaten/Kota se-Sulut.

Dalam sambutannya, Ketua BPK RI Dr. Agung Firman Sampurna mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, BPK RI memerlukan dukungan dari semua pihak baik internal maupun stakeholder, sehingga nilai-nilai dasar BPK, yakni independensi, integritas dan profesionalisme dapat tertanam dengan baik.

“Semua pihak dapat menegakkan tujuan dasar agar keuangan negara dikelola berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, dalam mewujudkan kepentingan dan kemakmuran rakyat,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, SPt mengatakan, dalam menjalankan kewajibannya, BPK memiliki kode etik, yang tertuang dalam peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018.

“Kode etik tersebut diwujudkan dalam Sikap, Ucapan dan Perbuatan Anggota BPK dan Pemeriksa, selama menjalankan tugasnya,” ungkap Kamaru.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut diantaranya, Sekda Bolsel Marzanzius A. Ohy, S.STP, Asisten III Setda Bolsel, Inspektur Daerah, Kaban Bapelitbangda, Kaban BPKPD, Kaban BKPSDM, Sekwan, Kabag Protokol dan Kabag Umum Setda Bolsel.

(**/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.