BOLMUT,DETOTABUAN.COM-Kekosongan jabatan sekertaris daerah (Sekda) dilingkup pemerintah kabupaten Bolmong utara (Bolmut) dalam waktu dekat-dekat ini bakal ditempati. Pasalnya,setelah dilakukan penahanan (09/12/2015) silam oleh tim penyidik Polda Sulawesi utara (Sulut)dalam kasus makan minum (Mami) ditahun 2012 sekertaris daerah(Sekda) Bolmut Drs Recky Posumah oleh Polda sulut, Bolmut mengalami kekosongan jabatan.
Kepala Badan(Kaban) Kepegawaian Diklat Daerah(BKDD) melalui Kepala Bidang(Kabid) perncanaan Abdul Muto Dg Mulisah setelah dikonfirmasi diruangannya selasa(05/01/2015) terkait pengisian jabatan sekertaris daerah, menyampaikan dalam waktu dekat ini jabatan sekda bakal terisi.
Karena menurutnya,dalam UU ASN setelah pejabat tinggi negara ditetapkan dalam kasus hukum maka pemerintah daerah segera melakukan pengisian jabatan dengan Seleksi Pengisian jabatan tinggi pratama secara terbuka(Lelang Jabatan).
“Dalam waktu dekat-dekat ini dipastikan jabatan sekda bakal terisi.setelah ditanya syapa-syapa yang nantintanya akan menduduki jabatan sekda,Mulisah tersenyum dan menyampaikan itu adalah kewenangan pimpinan daerah dalam hal ini Bupati,kita menunggu hasil saja,”Terang Mulisah.
Salah satu wakil rakyat Bolmut,Mulyadi Pamili ketika dimintai tanggapannya pekan lalu menyampaikan.Pemerintah daerah segera melakukan pengisian jabatan sekertaris daerah.Meski menurutnya DPRD sendiri tak memiliki kewenangan untuk menentukan pengisian jabatan Sekda hanya saja DPRD berharap pemda dalam memilih calon penganti sekda harus mengkedepangkan intregritas kapabilitas serta memiliki pengalaman dalam duniabirokrasi.
“Sebaiknya Pemda segera melakukan pengisian jabatan Sekda Bolmut, memang DPRD tidak memiliki wewenang dalam proses tersebut. Namun hal tersebut dapat mempengaruhi sistem Administrasi daerah jika posisi Sekda mengalami kekosongan” Tukas Pamili
Peliput : Rispo