KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Merasa dirugikan usai buah cengkihnya dicuri, Hadidjah Gobel, warga Kelurahan Sumompo, Manado, mengadukan SL warga Desa pangian, Kec, Passi, ke Mapolres Bolmong, atas tindakan pelaku yang diduga telah melakukan pencurian buah cengkih diperkebunan Desa Buyandi Kec, Modayag.
Dalam laporannya di SPKT Polres Bolmong, Selasa (23/02), Hadidjah mengungkapkan ada sekitar 200 (Dua Ratus) batang pohon cengkih, diduga telah dicuri buahnya oleh pelaku SL.
“ Iya, ada sekitar 200 (Dua Ratus) pohon cengkih diperkebunan terssebut, yang buahnya dicuri pelaku,” Katanya.
“ Dia (pelaku. Red), tanpa sepengetahuan saya, telah memanjat pohon cengkih dan memetik buahnya, saya pun keberatan atas tindakan SL, lalu melaporkannya,” Ucap Hadidjah, ketika
Kapolres Bolmong, AKBP William Simanjuntak, Sik, melalui Kepala SPKT Polres Bolmong, IPDA, S Pangulimang, Ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya benar, laporannya telah diterima petugas SPKT, nantinya laporan tersebut akan segera ditindak lanjuti,” Jelasnya. (Fahmy)