Diduga Oknum Polisi Aniaya Warga Bulawan

0
366

KOTAMOBAGU, DETOTABUAN – Sikap tidak terpuji kembali diperlihatkan aparat penegak hukum,. Terbukti salah satu oknum anggota kepolisian yang bertugas di Mapolsek Kotabunan, berinisial RS (31), diduga melakukan penganiayaan terhadap Supardi Potabuga (31) warga Desa Bulawan, Kecamatan Kotabunan.

Peristiwa ini bermula pada Jumat (6/11/2015) sekira pukul 11.00 wita, Didesa Bulawan. Saat korban baru saja pulang dari Puskesmas Kotabunan melihat orang tua yang sedang sakit.

Setiba dikediamannya, korban mendapati pintu rumah sudah dalam keadaan rusak. Dari penuturan korban saat melaporkan peristiwa itu di Mapolres Bolmong. Dirinya mengetahui RS yang melakukan pengrusakan pintu rumahnya tersebut setelah diberitahukan rekannya yakni Burhan dan Amang. ” Iya, saya tahu dari Burhan dan Amang Kalau yang merusak pintu rumah adalah RS,” Ujarnya.

Usai mengetahui pelakunya diduga RS, korban lalu menghubungi istri pelaku, tidak lama kemudian pelaku datang kerumah korban dan menyuruh keluar dari dalam rumahnya.

Saat keluar itulah, tiba-tiba pelaku mencabut pisau dan mengarahkan kekorban, akibatnya Supardi (korban, korban, red) mengalami luka goresan dibagian perut. Tidak sampai disitu, pelaku diduga menghajar berkali kali yang mengenai wajah serta membenturkan kepala serta membenturkan kepala korban ke dinding rumah.

AKP A Agung G W, Sitepu Sik, selaku Kasat Reskrim Polres Bolmong, saat dimintai konfirmasinya, membenarkan adanya laporan warga terkait penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi. ” Iya benar ada laporan tersebut, pastinya akan kita proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Singkatnya. (Cyp)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.