Dinas PMD Asahan Tidak Ada Berikan Izin Terkait Pemasangan Videotron Ke Sejumlah Kantor Desa

oleh -292 Dilihat

Detotabuan.com, Asahan.

Selain tidak mengetahui, Dinas PMD Kabupaten Asahan juga sama sekali tidak ada memberikan izin kepada pihak penyedia / pemasok videotron yang bernilai puluhan juta rupiah untuk melakukan pemasangan ke sejumlah kantor Desa di Asahan.

Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, S.STP..

“Saya selaku Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan sama sekali tidak mengetahui adanya pemasangan videotron yang bernilai puluhan juta rupiah ke sejumlah kantor Desa di Asahan,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada beberapa waktu lalu.

Selain itu, lanjut Darwinsyah, dinas PMD Kabupaten Asahan sama sekali tidak ada memberikan izin kepada pihak penyedia/penyalur Videotron untuk melakukan pemasangan ke sejumlah kantor Desa.

“Kita tidak ada memberikan izin bang kepada pihak penyedia/penyalur Videotron tersebut agar melakukan pemasangan ke sejumlah kantor Desa di Asahan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa di Asahan merasa pusing agar dapat membayar Videotron bernilai puluhan juta rupiah yang sudah dipasang oleh oknum pengusaha / pemasok ke sejumlah kantor Desa di Asahan.

“Pemasangan videotron di kantor Desa bernilai puluhan juta tersebut menjadi buah simalakama bagi kami selaku Kepala Desa bang,” jelas sejumlah oknum Kepala Desa yang identitasnya minta dirahasiakan saat dikonfirmasi.

Mereka mengaku tidak dapat menolak pemasangan videotron yang dipasang oleh pihak penyedia di sejumlah kantor Desa.

“Karena alasan titipan dari petinggi – petinggi yang berpengaruh bang. Jadi, kami tidak dapat menolaknya bang. Alhasil, mau tidak mau, kami harus membeli Videotron yang bernilai lebih kurang Rp50 jutaan itu. Mau dari mana lah kami untuk membayarnya bang. Kan tidak mungkin kami bayar dengan menggunakan uang pribadi,” tegas mereka.

Mereka berharap kepada semua pihak agar tidak lagi memasukkan barang – barang yang bernilai fantastis ke kantor Desa.

“Karena kami juga lah yang harus bertanggungjawab apabila pengadaan barang tersebut nantinya bermasalah dengan hukum,” katanya.

Sementara itu, pihak penyedia videotron yang melakukan pemasangan videotron ke sejumlah kantor Desa di Asahan tidak dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.

(deddy)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.