Dinkes Kecipratan Dana 37 M, Dekab Minta Fasilitas Dan Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan

0
326
Aktrida Datunsolang

BOROKO, DETOTABUAN.COM – Kucuran dana sebesar Rp37 Milliar, (Tiga puluh tujuh Milliar), didapat Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Pemerintah Pusat. Diharapkan dapat dipergunakan dengan baik.

Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Bolmut Akrida Datunsolang. Jika anggran sebesar Rp. 37 miliar yang diberikan Pemerintah Pusat khusus di bidang kesehatan dapat digunakan semaksimal mungkin oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). “Harapan kami (DPRD), anggaran sebesar itu, yang berasal dari dana DAK, dapat digunakan sebaik mungkin serta tepat peruntukannya.

“Pemkab harus melengkapi fasilitas kesehatan yang ada di daerah ini, selain itu pelayanan terhadap masyarakat juga harus ditingkatkan,” Ujarnya

Semantara Kepala Dinas Kesehatan Bolmut dr. Jusnan Mokoginta MARS, menuturkan perihal anggaran yang didapat dinasnya tersebut, mengatakan. DAK yang diberikan oleh Pemerintah Pusat iitu akan di alokasikan untuk penambahan bangunan di lima pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di kabupaten Bolmut dan juga pengadaan alat-alat kesehatan untuk RSUD Bolmut.

“Alhamdulillah, pada tahun ini 2016 kami mendapatkan DAK dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 37 Miliar. DAK yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat. Selain untuk penambahan bangunan dilima Puskesmas, digunakan juga untuk peningkatan Alkes di RSUD Kab, Bolmut,” Imbuhnya. (Eky)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.