BOLMUT, DETOTABUAN.COM — Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016, mulai dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab, Bolmut.
Hal ini diutarakan langsung Ketua Komisi III, DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.pdI. Sesuai dengan agenda DPRD, pembahasan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2016 akan dimulai.
“Kami minta pimpinan SKPD dapat hadir, karena agenda tersebut sangatlah penting dan tidak bisa diwakili, agar di dalam pembahasan usulan program dan anggaran di tiap-tiap komisi yang ada di DPRD dapat diketahui dan di pertanggung jawabkan oleh pimpinan SKPD bersangkutan,” Imbuhnya.
”Kami tidak menginginkan dalam pembahasan nanti, setiap SKPD hanya mengutus bawahan tampa kehadiran pimpinan, karena usulan program dan anggaran yang di usulkan, akan kami teliti satu persatu, sebab semua ini untuk rakyat, dan jika pimpinan SKPD pada pembahasan nanti menanggapinya dengan tidak serius maka ini akan berdampak pada molornya jadwal yang telah di tetapkan,” Tukas Ambarak. (Eky)