DPRD KK Gelar Sidang Paripurna Tingkat I Penyampaian 10 Ranperda

oleh -36 Dilihat
oleh

ADVETORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Jumat (09/02) tadi, menggelar sidang paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif dan legislatif.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Hi. Ahmad Sabir, SE dan dihadiri para anggota DPRD, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan jajaran eksekutif.

Ketua DPRD mengatakan, pembahasan 10 Ranperda ini sangat penting selain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, juga berkaitan dengan pembangunan dan kemasyarakatan.

“kami berharap pembahasan 10 Ranperda ini dapat rampung sesuai waktu yang ditetapkan,” kata Sabir.

Sementara itu, 6 fraksi di DPRD menerima usulan 10 Ranperda tersebut untuk dibawa ke tahap selanjutnya.

Berikut 10 Ranperda yang dibahas diantaranya : Ranperda Perubahan atas Perda no 5 Tahun 2011 tentang retribusi tempat khusus parkir, Ranperda penyelengaraan lalulintas dan angkutan darat, Ranperda penyelanggaran kota layak anak, Ranperda perubahan atas Perda no 11 tahun 2012 tentang pengendalian menara telekomunikasi, Ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Ranperda kelembagaan badan pemusyawaratan desa, Ranperda pelayanan tera dan tera ulang, Ranperda kelembagaan adat serta Ranperda pengelolaan penyelenggaraan pendidikan. (ADV/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.