Eyang : Oknum Polisi di jadikan Korban Politik, Kapolda Harus Usut Tuntas Pemain di Belakang Layar

0
455

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Senin siang (21/12/2015) dilangsungkan Sidang Disiplin terhadap dua dari tiga anggota Polres Bolmong yang diduga terlibat dalam Politik Praktis pilkada Boltim beberapa saat lalu.

Kedua oknum yang diduga terlibat tersebut disangkakan melanggar  Pasal 3 huruf G, Pasal 5 huruf A dan B. Peraturan tentang disiplin kepolisian republik indonesia No.2 thn 2003 tgl 1 januari, sebagaimana yang di bacakan Waka Polres Bolmong, Kompol Nanang Nugroho SIK yang didampingi oleh Kompol Hasanudin dan Kasipropam Ipda Edy Santosa.

Terkait dengan dugaan keterlibatan anggota Polres Bolmong, yang merupakan Ajudan Pejabat Bupati Boltim dan Supir Patwal Wali Kota Kotamobagu, Sehan Landjar pun mulai angkat bicara.

Saat bersua di Mapolres Bolaang Mongondow, Eyang mengatakan jika dia memaafkan anggota Polisi yang menurutnya dijadikan korban Politik oleh orang-orang yang sengaja merusak Demokrasi yang ada di Bolaang Mongondow Timur.

“Ada tiga okmun polisi dan pemilik kendaraan Marji Linggama, warga Tutuyan II yang akhirnya melarikan diri. Sehingga ketiga Oknum Polisi ini jangan hanya di jadikan korban. Saya justru prihatin” terang Eyang

Di tambahkan juga, jika dirinya meminta Pihak Polda Sulut agar mengusut tuntas semua perkara yang terjadi selama Pilkada Boltim.

“Saya mohon kepada Kapolda, agar dapat menelusuri siapa dalang dibalik kejadian ini. Saya merasa, ke tiga oknum polisi ini sebagai korban dari perbuatan dalang tersebut. Dan meminta Polda agar menegaskan kepada polres agar dapat mengseriusi masalah ini hingga tuntas” Tambah Landjar

Peliput : Octav Singal

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.