Kadis Kesehatan Bolmut Ingatkan Para Kapus

0
526
Jusnan Mokoginta
BOROKO,DETOTABUAN.COM – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongodow Utara (Bolmut) dr Jusnan C Mokoginta MARS, mengingatkan seluruh Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk berhati-hati dan teliti untuk
menggunakan dana Batuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp 5,5
Miliar dan Jaminan Persalinan (Jampersal) Rp 1,1 Miliar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kadis Ksehatan Bolmut ini, saat
memimpin rapat bersama Kepala Puskes se-Kabupaten Bolmut Rabu (15/3)
kemarin diruangan rapat kator Dinkes Bolmut.
Dikatakannya, dana BOK dari pemerintah pusat itu disalurkan ke daerah
dalam rangka pencapaian program kesehatan prioritas nasional, khusunya
kegiatan promotif dan preventif di masyarakat.
“Dana BOK ini memang diarahkan untuk mendekatkan petugas kesehatan kepada masyarakat dan memberdayakannya melalui mobilisasi kader untuk berperan aktif dalam
membangun kesehatan,” kata Jusnan.
Kendati demikian, menurut Kadis Kesehatan Bolmut ini, dalam pelaksanaan tugasnya, petugas kesehatan harus mengikuti sesuai petunjuk pelaksanaan teknis yang ada pada Peremenkes Nomor 71 Tahun 2016.
“Kami ingatkan petugas harus mengerjakan atau menggunakan dana BOK sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak salah mengikuti dengan tugas pokok dan fungsi, serta juklak dan petunjuk teknis,” katanya.
Ditambahkan Birokrat yang erjenik ini, dengan adanya program BOK ini
maka petugas kesehatan dituntut melakukan jemput bola melalui
pengaktifan kembali pos pelayan terpadu (posyandu) dan mendatangi ibu
hamil dan melahirkan, serta semua hal yang menyangkut masalah
kesehatan.
“Sudah tidak saatnya lagi petugas kesehatan hanya duduk-duduk saja di puskesmas, melainkan harus mendatangi masyakarat yang mengalami kesulitan, dan membantu mereka memperoleh pelayanan kesahatan, dan ini merupakan program pendekatan pelayanan masyarakat sesuai dengan visi kabupaten Juara” tegasnya. (amor)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.