BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Keluarga Almarhun Hi Masud Lauma, Anggota DPRD Bolmong yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang mengalami kecelakaan di Jalur Trans Sulawesi Desa Solimandungan Kamis 15 September 2022 lalu, berharap gelar perkara Lakalantas dapat segera dilakukan Polres Bolmong.
Hal ini diungkapkan Abdul Bahri Kobandaha selaku keluarga almarhum dari Desa Tanoyan bersatu.
“Kami keluarga berharap agar proses gelar perkara dapat segera dilakukan pihak kepolisian. Apalagi ini sudah berjalan 15 hari,” kata Abdul Bahri Kobandaha.
Selain itu, Abdul Bahri juga mengatakan, pihak keluarga almarhum akan menghadiri dan ingin melihat langsung proses gelar perkara.
“Kami keluarga juga ingin dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses gelar perkara. Terutama istri, anak-anak dan saudara kandung almarhum. Ini harapan kami keluarga, proses gelar perkara dapat segera dilakukan dan kami keluarga dilibatkan langsung,” ujarnya.
Kasatlantas Polres Bolmong AKP Judi Sam Dotulong saat di konfirmasi mengatakan, gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Iya pak rencana dalam waktu dekat torang somo gelar…terima kasih,” kata Kasatlantas membalas konfirmasi via pesan Whatsapp.
Dia juga menambahkan, keluarga almarhum akan diundang saat dilakukan gelar perkara.
“Iya pasti pak…keluarga korban akan kami undang,” tandasnya. (*)