KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Pemerintah Desa dan Kelurahan diminta segera memasukan daftar jumlah hewan qurban tahun ini. Hal ini dimaksudkan mengetahui jumlah keseluruhan hewan qurban jelang Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah yang jatuh pada 11 Agustus mendatang.
“Kami sudah layangkan surat pemberitahuan kepada pemerintah desa/kelurahan terkait itu. Untuk itu kami imbau segera dimasukan daftar hewan yang akan di sembeli,” ujar Ketua Panitia Hari Besar Islam(PHBI) Kotamobagu, Moh. Agung Adati, Jumat (9/8/2019).
Untuk pemasukan daftar hewan qurban lanjut Agung, biasanya dua hari sebelum hari puncak (Idul Adha). Namun, untuk tahun ini harus lebih dipercepat.
“Kami sengaja kirimkan surat lebih awal, agar cepat juga dimasukan, sebab pengalaman tahun-tahun sebelumnya itu, ada yang pada saat hari H kemudian ada juga yang memasukan dartar secara mendadak. Nah, agar tercover semua harus lebih cepat dimasukan agar tahu jumlah keseluruhan hewan kurban yang disembeli,” ujarnya
Sedangkan surat kepada Dinas/Badan tambah Agung, pihak mereka juga sudah menyurati. Dimana, isi surat tersebut mengisyaratkan kepasa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkot Kotamobagu yang siap menyumbangkan hewan qurban untuk disembelih nanti.
“Saat ini kami juga masih menunggu daftar tersebut, meminta data bagi orang-orang yang siap mau berqurban di Idul Adha. Itu ada dua bagian. Yang pertama, kalau belum sanggup membeli 1 Ekor, bisa membentuk kelompok dengan anggota Tujuh orang untuk untuk satu ekor sapi. Kalau perorangan kambing juga boleh. Jadi kita masih menunggu data dari dinas/badan dan desa/kelurahan.Pungkasnya.
(Ridel)