BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait implementasi tandatangan elektronik bagi pejabat Bolmong.
Kegiatan ini sendiri digelar diruang rapat keasistenan kantor bupati Bolmong lantai dua, Rabu (31/8/2022).
Turut hadir para asisten dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Bolmong. Mewakili Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan ada kemajuan dalam pelaksanaan e-goverment di Kabupaten Bolmong. Kemajuan itu, soal adanya persetujuan untuk menggunakan tandatangan lewat elektronik untuk tanda tangan pejabat.
“Tandatangan elektronik ini telah dirancang dan diperjuangkan sejak tahun 2020. Pada saat itu kita mengalami pandemi Covid-19 yang pertama kali,” kata Tahlis.
Pada saat itu, kata dia, bertemu tidak boleh, kontak fisik tidak boleh, berpindah berkas itu dilarang. Sehingga bermula dari hal tersebut maka agar tidak ada kontak, maka dicarilah solusi.
“Pada saat momen musibah non alam tersebut Pemkab Bolmong ajukan usulan sertifikasi tandatangan elektronik. Prosesnya cukup panjang, belum lama ini usulan sertifikasi tandatangan elektronik telah disetujui,” ungkap Tahlis.
Memang, kata dia ini sudah menjadi tuntutan e-goverment, semuanya berbasis elektronik. Dan, tahun depan akan dimulai pelaksanaan administrasi berbasis non paper (tanpa kertas). Sehingga penganggaran ATK untuk kertas tahun depan akan dikurangi. Kecuali untuk situasional saja.
Tahlis menjelaskan, manfaat dan kegunaan tandatangan elektronik ini cukup besar. Manakala, pejabat melakukan perjalanan dinas, maka ia masih dapat melaksanakan tugas menandatangani berkas lewat tandatangan elektronik tersebut. (Yono/*).