BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolsel melalui Dinas Kominfo melakukan Perjanjian Kerjasama (PK) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). PK ini ditandatangani langsung oleh Kadis Kominfo Aldy Setiawan Gobel SE, atas nama Pemkab Bolsel, bersama dengan 16 Pemda lainnya se-Indonesia di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Kamis (30/06/2022).
Dalam kegiatan ini, Kepala Biro Umum BSSN Brigjen TNI Endro Satoto mengatakan, derasnya transformasi digital mendorong seluruh kegiatan administrasi diwujudkan dalam dokumen digital. Mudahnya pemalsuan dokumen digital harus diantisipasi bersama, dengan metode yang dapat menjamin keaslian dokumen. Untuk menjamin keutuhan data serta terjaminnya identitas penandatangan, diwujudkan dalam Tanda Tangan Elektronik, khususnya yang telah bersertifikasi.
Lanjutnya, BSSN berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Eletronik, melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), yang merupakan salah satu dari penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang sudah diakui. Sertifikat Elektronik terbitan BSrE sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin Tanda Tangan Elektronik tidak mudah dipalsukan.
“Kami berharap seluruh Pemerintah daerah dapat segera menggunakan dan mengoptimalkan penggunaan tanda tangan elektronik, sehingga mendukung tugas dan fungsi kami dalam menjaga keamanan informasi di wilayah NKRI,” tegas jenderal aktif bintang satu ini.
Di tempat yang sama, Kadis Kominfo Aldy Gobel SE didampingi Kabid Persandian Jeffy Van Gobel ST menuturkan, bahwa Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini, sama kekuatannya dengan tanda tangan basah yang dibubuhkan pada dokumen. Selain itu, ada kelebihan tersendiri dari tanda tangan jenis ini.
“Kelebihan Tanda Tangan Elektronik adalah memuat Identitas digital sang penandatangan yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia. Ini memperkuat dukungan penjaminan keabsahan dokumen yang ditandatangani,” ujar Kadis Aldy.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, para Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mitra Perjanjian Kerja Sama, serta para Pejabat di lingkungan BSSN.
(Tio)